|
|

LINK
- Ministry of Culture and Tourism, Republic of Indonesia
- Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta
- Balai Pelestarian Sejarah & Nilai Tradisional Pontianak
- BPSNT Padang
- darmabakti : dari Majapahit Bangsa kita Bangkit Kembali
|
|
Total Pengunjung Sejak
1 Desember 2008
|
|
|
|
Profil
Latar Belakang
Bukti-bukti tertulis maupun lisan menunjukkan bahwa di bumi nusantara sejak jaman dahulu telah memiliki keanekaragaman budaya yang bernilai tinggi. Keanekaragaman tersebut menjadi akar budaya nasional yang menopang kebesaran budaya Indonesia saat ini.
Perkembangan jaman yang demikian pesat sangat berpengaruh terjadinya perubahan-perubahan sosial budaya. Perubahan sosial dan budaya itu mengakibatkan terjadinya pergeseran dan bahkan perubahan tata nilai tradisional dalam masyarakat.
Menyadari terjadinya hal tersebut di atas didirikanlah lembaga pencatat yang bertugas melakukan pencatatan, pengamatan, penganalisisan, pengkajian dan pendokumentasian, pensosialisasi terhadap masalah-masalah sosial budaya terlebih-lebih yang berupa kesejarahan dan nilai tradisional yang tercermin dalam sistem kepercayaan, sistem sosial, lingkungan budaya, dan tradisi llisan di 58 suku bangsa.
Guna mewujudkan ide tersebut di atas, maka di beberapa daerah di Indonesia didirikan lembaga pencatat yang diberi nama Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional sebelumnya bernama Balai Kajian Sejaah dan Nilai Tradisional. Untuk daerah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang secara historis merupakan bekas wilayah Propinsi Sunda Ketjil, didirikan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisisonal Bali, NTB, dan NTT.
Visi dan Misi
1. Visi
Terwujudnya lembaga dengan kompetensi handal di bidang pelestarian nilai budaya dan sejarah bangsa Indonesia.
2. Misi
-Meningkatkan pemahaman dan ketahanan budaya masyarakat.
-Meningkatkan pelestarian, pengembangan, pengemasan, aspek nilai budaya, seni dan film serta kesejarahan.
3. Meningkatkan pendokumentasian dan memasyarakatkan hasil kajian aspek nilai budaya, seni dan film serta kesejarahan.
Tugas dan Fungsi
1. Tugas
Sebagai salah satu UPT di bawah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, memiliki tugas operasional di bidang kesejarahan dan nilai tradisional di wilayah Bali, NTB, dan NTT. Fokus pelaksanaan tugas berupa pengamatan dan analisis,pensosialisasi sejarah maupun nilai tradisional daerah yang ditunjang dengan kegiatan administratif.
2. Fungsi
Sehubungan dengan kedudukannya dalam tugas, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional memiliki fungsi sebagai berikut.
a.Melakukan pengamatan dan analisis kesejarahan dan nilai tradisional daerah yang tercermin dalam sistem kepercayaan, sistem sosial, lingkungan budaya, dan tradisi lisan.
b.Melakukan dokumentasi dan informasi kesejarahan dan nilai tradisional daerah.
c.Melakukan urusan tata usaha dan urusan rumah tangga Balai.
Struktur
Sebagai suatu lembaga yang memiliki tugas dan fungsi seperti tersebut di atas, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bali, NTB, dan NTT memiliki struktur sebagai berikut.
1. Kepala Balai bertugas, memimpin pelaksanaan kajian dan pengembangan nilai sejarah dan tradisional daerah. Sistem kepemimpinan menerapkan prinsip koordinasi dan sinkronisasi di lingkungan di tingkat pusat sepeti Direkorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film dan Direktorat Jenderal Sejarah dan Pubakala serta unsur pemerintah daerah setempat.
2. Sub Bagian Tata Usaha bertugas melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai, yang terdiri atas urusan dalam, urusan kepegawaian, urusan keuangan, informasi, dokumentasi, dan perpustakaan.
3. Kelompok Jabatan Fungsional bertugas melakukan pengamatan, analisis serta evaluasi hal-hal kesejarahan dan nilai tradisional. Kelompok ini dibagi menjadi kelompok sejarah, kelompok tradisi, kelompok pembangunan karakter pekerti bangsa, dan kelompok kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta kelompok seni dan film.
Program Kerja
Program kerja bertumpu pada kegiatan pengamatan dan analisis, sesuai dengan bidang garapan atau kelompok di antaranya:
1. Kelompok Tradisi (Sistem dan Nilai Budaya)
a.Menggali, mengkaji, memantau dan mengungkapkan sistem kemasyarakatan, peralatan teknologi tradisional serta sistem ekonomi tradisional di wilayah Bali, NTB, dan NTT.
b.Menggali, mengkaji/menganalisis serta mengung-kapkan cerita rakyat, permainan rakyat, upacara tradisional serta ungkapan-ungkapan tradisional.
c.Menerjemahkan, mengamati serta menganalisis naskah kuno guna menggali nilai budaya, norma sosial serta pandangan hidup yang terkandung di dalamnya.
2. Kelompok Sejarah
a.Menganalisis hasil perekaman peristiwa sejarah dan tokoh sejarah untuk kepentingan pendidikan, peningkatan kesadaran sejarah maupun penjernihan sejarah.
b.Melakukan kegiatan penelitian dan penulisan tentang pahlawan, calon pahlawan dan tokoh-tokoh Indonesia yang memiliki andil dalam perjuangan bangsa.
3. Kelompok Pembangunan Karakter Pakerti Bangsa
a.Mengamati dan menganalisis tentang perkembangan karakter pekerti bangsa.
b.Mengembangkan karakter dan pekerti bangsa di wilayah kerja BPSNT.
4. Kelompok Kepercayaan
a.Mengamati dan menganalisis tentang pengetahuan-pengetahuan tradisional yang berkaitan dengan alam, sistem religi maupun sosial budaya.
b.Mengamati dan menganalisis sistem kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Kelompok Seni dan Film
a.Mengamati dan menganalisis tentang seni dan film.
b.Melakukan kegiatan pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan terhadap seni dan film.
Kegiatan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bali, NTB, NTT sesuai dengan tupoksi selain penelitian juga melaksanakan kegiatan berupa:
1. Kegiatan Pembudayaan dan Pemasyarakatan:
- Dialog Budaya di Bali, NTB, NTT
- Sarasehan Pini Sepuh Kepercayaan Thp Tuhan YME di Bali, NTB, NTT
- Peragaan Tradisi Lisan Daerah di Bali, NTB, NTT
2. Penyuluhan dan Penyebaran Informasi
- Pameran Foto Kesejarahan dan Nilai Tradisional
- Lomba Penulisan Objek Sejarah
- Lawatan Sejarah
- Jelajah Budaya
Demikianlah gambaran singkat mengenai Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bali, NTB, dan NTT sebagai UPT Kebudayaan di bawah Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
top
|
|
BALAI PELESTARIAN SEJARAH DAN NILAI TRADISIONAL BALI, NTB DAN NTT
Jln. Raya Dalung Abianbase NO. 107 Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali
Telp. (0361) 439547, Fax. ( 0361) 439546 - Kode Pos 80361
|
|