|
|

LINK
- Ministry of Culture and Tourism, Republic of Indonesia
- Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta
- Balai Pelestarian Sejarah & Nilai Tradisional Pontianak
- BPSNT Padang
- darmabakti : dari Majapahit Bangsa kita Bangkit Kembali
|
|
Total Pengunjung Sejak
1 Desember 2008
|
|
|
|
ArsipBALAI KAJAIN SEJARAH DAN KEBUDAYAAN
S. Budhisantosa
Puslit Pranata Pembangunan UI
Masyarakat Indonesia senantiasa bangga dengan kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman kebudayaannya. Akan tetapi, tidak banyak di antara mereka yang mengenal lebih dari kebudayaan daerah atau sukubangsa yang mereka hayati sejak dini, kecuali unsur-unsur kebudayaan daerah ataupun sukubangsa tertentu yang menonjol dan memang terkenal (distinctive). Sebaliknya lebih banyak orang Indonesia yang mengenal dan mengagumi kebudayaan-kebudayaan asing yang setiap hari dapat mereka ikuti melalui berbagai media massa dan elektronika yang memberi kesan superior. Akibatnya banyak di antara mereka yang melecehkan kebudayaan bangsa (majemuk) dan dengan mudahnya terpengaruh oleh kebudayaan asing yang mereka nikmati setiap hari.
Steak daging sapi menjadi lebih populer di kalangan generasi muda daripada sate berbagai macam daging. Berbagai mode busana mutakhir yang lebih sedikit menutupi tubuh lebih populer daripada busana nasional yang sedang dikembangkan. Gaya arsitektur dari berbagai negeri yang belum tentu cocok dengan iklim dan struktur tanah di Indonesia, lebih populer daripada arsitektur tradisional yang mencerminkan pola-pola adaptasi pendahulu mereka.
Bukan hal yang mengherankan kalau dalam mengembangkan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan UUD 1945, para penyususn kebijaksanaan maupun penyelenggara program juga dipengaruhi oleh derasnya arus informasi tentang berbagai kebudayaan dunia yang melanda masyarakat Indonesia dewasa ini. Tidak diragukan bahwa arus informasi tentang kebudayaan dan peradaban dunia itu sangat penting artinya sebagai perangsang (stimulant) ataupun sumber inspirasi dalam pengembangan kebudayaan bangsa. Akan tetapi, celakanya derasnya arus informasi tentang kebudayaan asing itu tidak diimbangi dengan penayangan informasi tentang kebudayaan-kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Karena tidak kenal, maka tak sayang. Sebaliknya karena informasi kebudayaan itu didominasi dengan kebudayaan-kebudayaan Indonesia tertentu, timbul kesan di kalangan masyarakat awarn yang kurang menguntungkan bagi pengembangan kebudayaan nasional selanjutnya. Ada sementara pihak yang terkesan dengan dominannya informasi kebudayaan Jawa, sehingga mengkhawatirkan perkembangan kebudayaan nasional cenderung bergerak ke arah Jawanisasi. Sebaliknya masyarakat pendukung kebudayaan Jawapun tidak bebas dari kekhawatirannya tentang hancurnya kebudayaan mereka oleh pengaruh kebudayaan asing.
Menghadapi derasnya arus informasi kebudayaan itu, tidak diragukan, mempengaruhi sikap dan pola tingkah laku budaya bangsa Indonesia pada umumnya. Ada sementara pihak yang bersikap terbuka dan siap menyerap unsur kebudayaan asing yang dianggap menguntungkan. Sebaliknya tidak sedikit di antara mereka yarig jsutru menutup diri dan meng-"haram"-kan setiap unsur kebudayaan baru, tanpa pilih. Kalau perlu mereka itu berusaha mensucikan budayanya dengan dalih untuk menghindarkan kehancuran. Seringkali, sikap penolakan itu diperkuat dengan sanksi keagamaan (spiritual sanction), setidak-tidaknya dengan penggunaan istilah yang berbau agama tertentu.
Kedua sikap itu menunjukan gejala yang kurang sehat. Sikap pertama yang tidak kritikal itu dapat mengancam pengembangan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Sementara sikap kedua cenderung menghancurkan kebudayaan dan fungsinya sebagai kerangka acuan bagi para pendukungnya dalam menghadapi tantangan zaman. Sikap keterbukaan harus diimbangi dengan kepekaan untuk memilah-milah unsur kebudayaan yang hendak diserap (adoption) dalam pengembangan kebudayaan. Sebaliknya sikap hati-hati itu hendaknya memperhatikan dinamika masyarakat dan tantangan yang harus mereka hadapi.
Dalam kaitannya dengan akulturasi atau kontak-kontak antar kebudayaan yang semakin meningkat intensitasnya, hampir tidak mungkin bagi setiap masyarakat untuk menutup diri. Sebaliknya menghadapi mobilitas penduduk dan meningkatnya intensitas interaksi sosial lintas lingkungan sukubangsa itu kita tidak boleh kehilangan onentasi. Oleh karena itu, pendidikan kebudayaan dalam arti luas menjadi sangtat penting dan tidak mungkin diabaikan dalam mempersiapkan generasi penerus yang bertanggungjawab.
Di lain pihak banyak lembaga pendidikan dewasa ini, termasuk keluarga, yang kurang menyadari akan arti pentingnya pendidikan kebudayaan alam membekali generasi penerus dengan pengetahuan dan ketrampilan. Masyarakat, terutama di negara yang sedang berkembang, mendahulukan perjuangan untuk memenuhi kebutuhan biologik yang mendasar, daripada merawat kebudayaan yang dianggap terlalu mewah (luxurious). Kebanyakan keluarga mengabaikan, kalau tidak melupakan, fungsi pendidikannya (educative function) dalam mempersiapkan generasi penerus dan pendukung kebudayaan yang bertanggungjawab.
Lemahnya kesadaran dan keperdulian masyarakat dalam merawat kebudayaan itu merupakan gejala umum yang dihadapi oleh kebanyakan negara yang sedang berkembang. Dihadapkan pada kebutuhan hidup yang mendesak, seringkali masyarakat tidak berdaya untuk memikirkan hal yang tidak langsung berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya sehari-hari. Karena itu peranan birokrasi sangat penting, apabila tidak dikatakan dominan, dalam perawatan kebudayaan yang masih dianggap sebagai suatu kemewahan. Peranan pemerintah dalam perawatan dan pengembangan kebudayaan masih diperlukan, baik dalam penyelenggaraan pendidikan kebudayaan, perawatan dan promosi peninggalan sejarah dan kebudayaan, serta penelitian dan perekaman sejarah dan nilai-nilai budaya.
PENDIRIAN BALAI KAJIAN
Untuk menopang kegiatan perawatan dan pengembangan kebudayaan secara aktif diperlukan lembaga pengkajian, khususnya yang menghimpun data dan informasi kebudayaan dan mempersiapkan bahan kebijaksanaan kesejarahan dan kebudayaan secara terpadu. Berbeda dengan kehadiran berbagai lembaga penelitian kesejarahan dan kebudayaan lainnya, Balai Kajian didirikan atas dasar keanekaragarnan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di kepulauan Nusantara.
Sebagaimana diketahui, dewasa ini telah berdiri berbagai lembaga yang membidangi berbagai unsur kebudayaan dan kesejarahan yang masing-masing berdiri sendiri (independent institution), seperti kedinasan dalam lingkungan Pemerintahan Daerah. Akan tetapi, wilayah kerja mereka pada umumnya mengikuti pembagian daerah administrasi pemerintahan (provinsi), tanpa memperdulikan persebaran kebudayaan yang melintasi batas daerah masing-masing. Demikian pula telah berdiri berbagai balai yang
berkaitan dengan kesejarahan dan kebudayaan, akan tetapi ruang lingkup pengkajian mereka itu terbatas pada unsur-unsur kebudayaan tertentu (cultural universal) dan mengabaikan keterkaitan antar unsur sebagai suatu jalinan keseluruhan (integrated whole).
Sesungguhnya Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional sejak semula didirikan untuk mengkaji kebudayaan sebagai suatu sistem terpadu yang berintikan seperangkat nilai budaya yang menentukan arah perkembangan masyarakat dan kebudayaan selanjutnya. Sesuai dengan namanya dengan fokus pada perangkat nilai budaya, kajian yang dilakukan oleh Balai Kajian itu meliputi subsistem pranata sosial dan subsistem teknologi dengan segala bentuk manisfestasi dan ekspresinya di wilayah kebudayaan (culture area) masing-masing beserta dinamika masyarakat pendukungnya. Pendekatan holistik itu juga dilakukan dalam pengkajian ke 7 unsur kebudayaan universal secara terpadu (integrated whole), yang biasanya dilakukan oleh lembaga penelitian lainnya secara terpisah-pisah (separate element).
Mengingat pendakatan keterpaduan yang diterapkan dalam pengkajian kebudayaan, Balai Kajian tidak dapat mengabaikan kehidupan (dinamika) masyarakat pendukungnya. Oleh karena itu, unsur kesejarahan menjadi sangat penting, bukan sekedar memperjelas asal usul, persebaran dan perkembangan unsur-unsur kebudayaan dan keterpaduannya, melainkan juga dinamika masyarakat pendukungnya. Oleh karena itu, kajian kesejarahan lebih banyak ditekankan pada unsur-unsur kebudayaan secara berimbang disamping aspek kemasyarakatan daripada politik yang selama ini mendominasi kajian yang dilakukan kelembagaan lainnya.
Di samping alasan kebutuhan akan keterpaduan data dan informasi kesejarahan dan kebudayaan serta dinamikanya, Balai Kajian juga didirikan untuk mengkaji kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman kebudayaan yang tersebar di seluruh kepulauan Nusantara. Balai Kajian ini didirikan atas dasar dan berdomisili di wilayah kebudayaan (culture area) termaksud, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, sehingga memperkecil kekurang pekaan perekaman dinamika masyarakat dalam perkembangan sejarah dan kebudayaan yang terjadi.
Sementara itu, lembaga-lembaga penelitian kesejarahan dan kebudayaan yang telah ada seringkali tidak jelas sasaran tugas dan penelitiannya. Ada lembaga yang melakukan penelitian akademik (basic research) untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan. Ada yang melakukan kegiatan penelitian aplikasi (applied research) yang lebih banyak memusatkan perhatiannya untuk menyusun bahan kebijaksanaan. Bahkan ada pula lembaga penelitian yang hanya melakukan penelitian terapan (action research) untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaganya di lapangan.
Balai Kajian Sejarah dan Kebudayaan didirikan untuk kepentingan akademik, aplikasi dan terapan, mengingat kebutuhan akan data dan informasi maupun kebijaksanaan yang diperlukan oleh lembaga kebudayaan di daerah-daerah yang pada umumnya tidak disiapkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi perawatan kebudayaan yang memerlukan kepekaan sejarah dan budaya.
Di samping data dan informasi untuk kepentingan perawatan kebudayaan, Balai Kajian juga diperlukan untuk mempersiapkan bahan pendidikan sejarah dan kebudayaan dalam rangka pendidikan kewargaan negara (civic education). Sebagaimana dikeluhkan masyarakat, fungsi pendidikan sekolah dewasa ini tidak mungkin menggantikan fungsi edukatif keluarga yang berlangsung sejak dini. Akan tetapi, kenyataan yang berlangsung, kebanyakan keluarga telah mengabaikan fungsi edukatif mereka. Di samping karena kealpaan, dewasa ini dirasakan sangat kurang bahan bacaan atau tayangan kesejarahan dan kebudayaan yang diperlukan orangtua untuk menyegarkan ingatan mereka tentang kebudayaan maupun untuk mendidik anak-anak mereka di rumah.
Tidak kalah mendesaknya bahan kebijakan maupun materi pengajaran kesejarahan dan kepudayaan di sekolah, baik untuk pengajar maupun peserta didik.
Mengingat luas lingkup dan misi kegiatan yang harus dilakukan, Balai Kajian dilengkapi dengan personil yang menguasai berbagai cabang ilmu terkait , di samping mereka yang telah mendapatkan pendidikan kesejarahan, kebudayaan dan kemasyarakatan. Untuk mengendalikannya diperlukan pimpinan yang mempunyai latar belakang pendidikan terkait dan telah berpengalaman dan mempunyai dedikasi yang besar dalam upaya:
1. Menghimpun data dan informasi kesejarahan dan kebudayaan bangsa dalam bentuk penelitian maupun penulisan dan perekaman;
2. Mempersiapkan bahan kebijakan kesejarahan dan kebudayaan yang diperlukan untuk menunjang pembinaan kesadaran kesejarahan dan perawatan kebudayaan;
3. Memiberikan pelayanan informasi kesejarahan dan kebudayaan kepada masyarakat luas yang memerlukannya;
4. Menakoordinasikan penelitian dan pengkajian kesejarahan dan kebudayaan antar lembaga maupun perorangan.
Dengan demikian kehadiran Balai Kajian akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dunia pendidikan maupun pemerintahan dalam melaksanakan amanat UUD 1945 secara aktif.
top
|
|
BALAI PELESTARIAN SEJARAH DAN NILAI TRADISIONAL BALI, NTB DAN NTT
Jln. Raya Dalung Abianbase NO. 107 Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali
Telp. (0361) 439547, Fax. ( 0361) 439546 - Kode Pos 80361
|
|